arahkata – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan komedian Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian setelah video lawakannya dianggap menghina budaya dan tradisi masyarakat Toraja.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Sulawesi Selatan pada Sabtu (11/10/2025).
Koordinator Aliansi Pemuda Toraja, Yosua Palimbong, menyebut laporan dilayangkan setelah potongan video stand-up Pandji viral di media sosial. Dalam video itu, Pandji disebut menyinggung ritual kematian dan kebiasaan adat Toraja dengan nada satir yang dianggap merendahkan nilai budaya.
Kami tidak menolak humor, tapi yang dilakukan Pandji sudah melewati batas. Ia menyinggung hal paling sakral bagi kami, yakni upacara kematian Rambu Solo’, ujar Yosua dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Pihaknya menilai, konten tersebut telah melukai perasaan masyarakat Toraja dan berpotensi menimbulkan konflik sosial serta intoleransi antarbudaya.
Baca Juga : Motif Asmara di Balik Aksi Polisi Diduga Perkosa-Bunuh Dosen Wanita di Jambi
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan bahwa laporan terhadap Pandji sudah masuk.
Pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap pelapor serta mengumpulkan bukti digital dari media sosial.
Benar, laporan sudah diterima. Kami akan melakukan penelusuran untuk memastikan konteks video dan niat dari konten tersebut, ujar Komang.
Jika terbukti memenuhi unsur penghinaan terhadap suku, agama, ras, atau golongan (SARA), Pandji bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian.
Melalui akun Instagram resminya, Pandji akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengaku tidak bermaksud menghina, melainkan mengangkat keunikan budaya Indonesia dalam konteks humor panggung.
Saya mohon maaf kalau ada pihak yang tersinggung. Tujuan saya bukan untuk menghina, tapi mengajak orang mengenal budaya Indonesia dengan cara berbeda, tulis Pandji.
Meski demikian, permintaan maaf itu belum meredakan kemarahan sebagian warga Toraja yang menilai candaan itu tetap tidak pantas.
Kasus ini juga mengundang perhatian tokoh adat dan pemerintah daerah setempat.
Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, meminta masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.Kami berharap kasus ini jadi pelajaran agar semua pihak menghormati perbedaan budaya dan tradisi, ujarnya.
Sementara itu, Aliansi Pemuda Toraja menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Pandji di hadapan tokoh adat.







