Jakarta,arahkata – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa transaksi digital melalui QRIS kini tak hanya memudahkan pembayaran, tetapi juga berpotensi menjadi sumber data penting dalam proses penilaian kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini dianggap sebagai inovasi untuk memperkuat akses pembiayaan sekaligus meningkatkan inklusi keuangan nasional.
Deputi Gubernur BI, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pola transaksi digital mampu merekam aktivitas usaha secara real time, seperti frekuensi, volume penjualan, hingga stabilitas pendapatan. Data tersebut nantinya dapat digunakan lembaga keuangan sebagai pertimbangan pemberian kredit tanpa sepenuhnya bergantung pada agunan fisik.
Selama ini, banyak UMKM kesulitan mendapatkan kredit karena keterbatasan aset untuk dijadikan jaminan. Melalui rekam jejak digital QRIS, pelaku usaha dapat menunjukkan kredibilitas dan kapasitas finansial berdasarkan transaksi harian mereka.
“Dengan data yang tercatat, pelaku UMKM bisa memiliki portofolio digital. Bank lebih percaya untuk memberi pembiayaan,” kata perwakilan BI.
Selain membantu dunia perbankan menilai risiko, pemanfaatan QRIS juga diyakini akan mendorong pelaku usaha untuk semakin mengadopsi sistem pembayaran non-tunai. BI menargetkan transformasi digital keuangan terus berkembang melalui perluasan merchant QRIS dan peningkatan edukasi masyarakat.
Peran Fintech dan Sistem Monitoring
Fintech turut menjadi bagian dari ekosistem ini. Platform pinjaman digital dapat memanfaatkan jejak transaksi sebagai bahan analisis kredit yang lebih akurat. Sistem evaluasi otomatis memungkinkan proses pengajuan kredit menjadi lebih cepat dan transparan.
Namun demikian, BI menekankan pentingnya perlindungan data konsumen. Seluruh aktivitas pemanfaatan data wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Baca juga : Tunggakan Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Dihapus Akhir 2025
Dengan lebih dari 22 juta merchant QRIS di Indonesia, peluang pembiayaan UMKM diproyeksikan semakin terbuka. Banyak pelaku usaha mikro, seperti pedagang kaki lima, kuliner, dan toko ritel kecil, kini dapat membangun portofolio keuangan secara bertahap tanpa harus memiliki pembukuan formal.
Pengamat ekonomi menilai strategi ini dapat menjadi game changer dalam mengatasi keterbatasan akses modal yang selama ini menghambat perkembangan UMKM.







