Jakarta,arahkata – Wacana redenominasi rupiah kembali hangat diperbincangkan setelah Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan dukungannya terhadap rencana penyederhanaan nilai mata uang. Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menilai bahwa kebijakan redenominasi berpotensi memberikan dampak positif terhadap kredibilitas rupiah di masa mendatang.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. Contohnya, harga Rp10.000 menjadi Rp10, sementara nilai ekonominya tetap sama. Kebijakan ini berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang yang mengurangi daya beli.
Alasan Bank Indonesia Menilai Penting
BI menegaskan bahwa redenominasi merupakan langkah strategis jangka panjang. Beberapa manfaat yang disebutkan di antaranya:
✅ Meningkatkan efisiensi transaksi dan sistem pembayaran
✅ Menyederhanakan pencatatan akuntansi serta pelaporan keuangan
✅ Memperkuat persepsi stabilitas ekonomi
✅ Memperkokoh kepercayaan pasar terhadap rupiah
Dalam konteks global, penyederhanaan nominal dianggap dapat memberikan kejelasan bagi investor dan pelaku usaha asing yang kerap membandingkan sistem keuangan antarnegara.
Butuh Stabilitas & Persiapan Matang
Meski demikian, BI menegaskan bahwa redenominasi hanya bisa dilakukan ketika kondisi ekonomi nasional stabil, khususnya:
-
Inflasi terjaga
-
Pertumbuhan ekonomi konsisten
-
Nilai tukar tidak bergejolak
-
Kepercayaan publik kuat
Persiapan sosial serta edukasi publik juga mutlak diperlukan agar tidak memicu kesalahpahaman.
Dukungan Pemerintah Jadi Kunci
Implementasi redenominasi membutuhkan payung hukum, koordinasi lintas kementerian, hingga transisi digitalisasi sistem pembayaran. Tanpa dukungan penuh eksekutif dan legislatif, kebijakan ini sulit direalisasikan.
Pemerintah juga mesti menjelaskan bahwa redenominasi bukan solusi instan untuk pelemahan rupiah, melainkan bagian dari reformasi moneter jangka panjang.
Potensi Dampak Sosial & Bisnis
Jika diterapkan dengan benar, redenominasi dapat memberikan sejumlah dampak positif:
-
Dunia usaha lebih mudah menghitung transaksi
-
Masyarakat tidak bingung dengan angka besar
-
Pelaporan pajak dan administrasi lebih ringkas
Namun, BI mengingatkan bahwa tahap transisi perlu dikawal agar tidak menimbulkan kebingungan harga di lapangan.
Baca Juga : Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2025
Bank Indonesia memandang wacana redenominasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat kredibilitas mata uang nasional. Meski demikian, implementasinya membutuhkan kesiapan ekonomi, sosialisasi publik yang luas, serta dukungan penuh dari pemerintah.







