Direktur Penuntutan KPK Jadi Wakajati Jambi, Joko Hermawan Ditunjuk Jadi Plt

Putri Arahkata

Foto Ilustrasi Gedung KPK. Dok : Arahkata

arahkata – Jakarta, 14 Oktober 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyesuaian jabatan di lingkungan internalnya. Jabatan Direktur Penuntutan KPK kini resmi dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Joko Hermawan, setelah pejabat sebelumnya, Bima Suprayoga, dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi.

Peralihan jabatan ini dilakukan seiring terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, yang menetapkan sejumlah rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Bima Suprayoga. Dengan keputusan ini, Bima resmi meninggalkan posisinya di KPK dan bergabung kembali ke institusi kejaksaan.

Baca Juga: Bahlil Minta Publik Percaya Data BPS Masa Percaya Medsos?

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan, meski terjadi pergantian, fungsi penuntutan di KPK akan tetap berjalan optimal. Kami mengucapkan selamat kepada Pak Bima atas amanah barunya sebagai Wakajati Jambi. KPK juga telah menunjuk Pak Joko Hermawan sebagai Plt Direktur Penuntutan agar proses hukum di KPK tetap berjalan efektif,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (14/10).

Ali juga menambahkan bahwa Joko Hermawan sebelumnya telah lama bertugas di bidang penuntutan KPK dan berpengalaman menangani berbagai kasus korupsi besar. Dengan latar belakang tersebut, KPK optimistis proses transisi jabatan tidak akan mengganggu jalannya penyidikan maupun penuntutan perkara korupsi.

“Penunjukan Plt ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Semua penanganan perkara tetap berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.

Sementara itu, Bima Suprayoga mengaku siap mengemban amanah baru sebagai Wakajati Jambi dan berkomitmen memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Saya akan terus bersinergi dengan KPK dalam memperkuat integritas dan mempercepat penegakan hukum di wilayah Jambi,” ucap Bima dalam keterangan terpisah.

Diketahui, posisi Direktur Penuntutan KPK memiliki peran penting dalam memastikan setiap perkara korupsi yang ditangani KPK dapat disusun secara hukum dengan kuat sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Jabatan ini juga berkoordinasi langsung dengan tim penyidik dan para jaksa KPK di berbagai kasus besar.

Rotasi jabatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dua lembaga penegak hukum besar di Indonesia KPK dan Kejaksaan Agung dalam menghadapi tantangan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

Berita Hari Ini

Leave a Comment