DPR Akan Pangkas Dana Reses Rp702 Juta, Cuma Kurangi 4 Titik Dapil

Adelia Prameswari

DPR Akan Pangkas Dana Reses Rp702 Juta, Cuma Kurangi 4 Titik Dapil

Jakarta,arahkata – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan pemangkasan anggaran reses anggota dewan pada tahun mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi belanja sekaligus menyesuaikan kebutuhan tugas di daerah pemilihan (dapil). Total pemangkasan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp702 juta, meski pengurangan titik kunjungan terbilang hanya sedikit.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menjelaskan bahwa pemotongan anggaran berkaitan dengan rasionalisasi titik reses. Sebelumnya, anggota dewan memiliki kuota sepuluh titik kunjungan per masa reses. Dalam skema baru, jumlahnya dikurangi empat titik, sehingga anggota DPR hanya akan mengunjungi enam lokasi dalam satu periode.

Pengurangan tersebut diklaim tidak akan memengaruhi kualitas serap aspirasi. DPR menilai, dengan efektivitas pertemuan yang lebih terarah, kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi meski jumlah lokasi lebih sedikit.

Dampak pada Anggaran Reses

Setiap titik reses membutuhkan biaya operasional yang mencakup sewa tempat, konsumsi, publikasi, serta logistik lapangan. Pengurangan empat titik secara kumulatif menghasilkan efisiensi hingga ratusan juta rupiah untuk satu anggota dalam lima tahun masa jabatan.

Meskipun nominal Rp702 juta terkesan besar, DPR menyebut bahwa pemotongan ini sejalan dengan upaya pemerintah mengoptimalkan anggaran negara tanpa mengurangi fungsi representatif anggota dewan.

Rencana ini memicu tanggapan beragam. Sebagian masyarakat menilai pengurangan biaya reses merupakan sinyal positif di tengah ekonomi yang menantang. Namun, ada yang khawatir efektivitas komunikasi antara wakil rakyat dan warga menjadi berkurang.

Pengamat politik menilai, yang terpenting adalah output kegiatan, bukan banyaknya titik yang dikunjungi. Mereka mendorong DPR agar memaksimalkan kualitas dialog, bukan hanya mengejar kuantitas agenda.

DPR Pastikan Fungsi Tetap Optimal

Pihak DPR menegaskan bahwa anggota dewan tetap berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat secara rutin—baik melalui kanal digital, pelayanan posko dapil, maupun pertemuan organisasi.

Baca Juga : Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia Versi Terbaru Bulan Depan

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pembenahan internal lembaga legislatif. Dengan beban fiskal negara yang semakin kompleks, DPR menyampaikan komitmen untuk terus menyesuaikan diri dengan prinsip efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran.

Berita Hari Ini

Leave a Comment