Jakarta,arahkata – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi melantik anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan posisi Gus Alam yang sebelumnya mengundurkan diri. Pelantikan ini dilakukan dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPR, pimpinan fraksi, serta pihak terkait.
Pelantikan anggota PAW dilakukan sesuai prosedur resmi DPR dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota baru secara sah menggantikan posisi Gus Alam dan berhak mengikuti seluruh kegiatan legislasi, termasuk rapat komisi dan paripurna.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diwarnai sambutan hangat dari pimpinan DPR serta rekan-rekan sejawat. Anggota baru berjanji akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta mendukung agenda kerja DPR.
Anggota PAW memiliki tugas yang sama dengan anggota DPR lainnya, mulai dari penyusunan undang-undang, pengawasan pemerintah, hingga penyampaian aspirasi masyarakat. Kehadiran pengganti Gus Alam diharapkan dapat memastikan kesinambungan kerja di komisi terkait serta memperkuat representasi masyarakat.
Baca Juga : Prabowo Minta Tak Politisasi Whoosh: Jangan Menari di Gendang Orang
Pimpinan DPR menyampaikan apresiasi atas kesiapan anggota baru dan menegaskan pentingnya kolaborasi serta dedikasi dalam menjalankan tugas legislasi. “Kami berharap anggota PAW yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan berkontribusi positif dalam pengambilan keputusan,” ujar salah satu pimpinan DPR.
Dengan dilantiknya anggota PAW pengganti Gus Alam, publik menaruh harapan agar aspirasi masyarakat tetap terdengar dan diperjuangkan di tingkat nasional. Proses pergantian ini juga menunjukkan mekanisme demokrasi yang berjalan sesuai aturan dan transparan.
Pelantikan ini menjadi bukti DPR menjaga kelancaran fungsi legislatif sekaligus memastikan setiap kursi tetap terisi untuk menjalankan amanah rakyat.







