Kampus di Palopo Usai Mahasiswanya Dituding Bayar Rp 400 Ribu

Adelia Prameswari

Kampus di Palopo Usai Mahasiswanya Dituding Bayar Rp 400 Ribu

arahkata – Pihak kampus di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, angkat bicara setelah mencuat tudingan bahwa sekelompok mahasiswa mereka membayar massa sebesar Rp 400 ribu untuk ikut aksi demonstrasi. Isu tersebut sempat viral dan menuai sorotan publik karena dianggap mencoreng nama baik perguruan tinggi.

Rektor Universitas yang disebut dalam isu ini menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan praktik mobilisasi massa berbayar dalam bentuk apa pun. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan bisa merusak citra lembaga pendidikan.

“Tidak benar kampus mengorganisasi atau mendanai aksi dengan cara membayar massa. Mahasiswa bebas menyampaikan pendapat, tapi semua harus sesuai aturan,” ujar Rektor dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).

Pihak kampus mengaku memahami semangat kritis mahasiswanya dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. Namun, mereka menekankan bahwa aksi seharusnya dilakukan dengan cara yang bermartabat, tanpa praktik manipulatif maupun provokatif.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Pemilik Akun Medsos Provokasi Aksi Demo, Satu Orang Tak Ditahan

“Kami mendukung mahasiswa yang bersuara demi kepentingan rakyat, tapi harus dengan cara elegan. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, itu tanggung jawab pribadi, bukan institusi,” tegas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.

Isu bermula dari beredarnya pesan singkat yang menyebutkan sejumlah mahasiswa di Palopo memberikan uang Rp 400 ribu per orang kepada massa untuk ikut serta dalam aksi. Pesan ini dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu perdebatan.

Sejumlah pihak menilai tuduhan itu bisa jadi bagian dari upaya mendiskreditkan gerakan mahasiswa, apalagi di tengah situasi politik yang sedang panas.

Aparat Lakukan Penelusuran

Polisi setempat menyatakan masih menelusuri kebenaran informasi tersebut. Hingga kini, belum ada bukti kuat yang mengonfirmasi adanya praktik bayaran dalam aksi mahasiswa di Palopo.

“Kami masih cek informasi itu, jangan sampai masyarakat terprovokasi. Kalau ada yang terbukti melakukan, tentu akan diproses sesuai hukum,” kata Kapolres Palopo.

Pihak universitas menegaskan akan mengambil langkah hukum bila tuduhan tanpa bukti terus diarahkan kepada lembaganya. “Kami siap menempuh jalur hukum untuk melindungi nama baik institusi,” ujar Rektor menutup pernyataan.

Berita Hari Ini

Leave a Comment