Lisa Mariana Tersenyum di Bareskrim Meski Sudah Berstatus Tersangka

Putri Arahkata

Foto Lisa Mariana. Dok:arahkata.com

arahkata.com – Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Meski status hukumnya kini meningkat ke tahap penyidikan, Lisa tetap menampilkan senyum dan sikap tenang saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025).

Lisa tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 14.27 WIB. Mengenakan blazer krem dan kacamata hitam, perempuan berusia 28 tahun itu sempat melambaikan tangan kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi. Senyum yang terpancar di wajahnya memicu beragam reaksi dari warganet sebagian menganggapnya sebagai bentuk ketegaran, sementara yang lain menilai sebagai upaya menjaga citra publik.

“Saya datang dengan itikad baik, siap menjawab semua pertanyaan penyidik. Saya percaya hukum akan menegakkan keadilan,” ujar Lisa singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan lantai 4 Gedung Bareskrim.

Kronologi Kasus: Dari Unggahan Kontroversial hingga Tes DNA

Kasus Lisa Mariana bermula pada April 2025, ketika ia mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan figur publik terkenal, yakni Ridwan Kamil. Dalam unggahan tersebut, Lisa mengeklaim bahwa ia pernah menjalin hubungan pribadi dengan RK dan bahkan mengaku mengandung anak dari mantan Gubernur Jabar itu.

Unggahan tersebut sontak menimbulkan kegaduhan di media sosial. Nama Lisa pun menjadi trending topic di berbagai platform, termasuk X (Twitter) dan Instagram. Banyak pihak menilai unggahannya tidak etis, sementara sebagian pengikutnya justru memberikan dukungan.

Tidak lama setelah itu, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1764/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Setelah melalui proses penyelidikan panjang, Bareskrim memutuskan melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa terkait kehamilan dan anak yang disebut memiliki hubungan biologis dengan RK. Hasil tes yang diumumkan pada 18 Oktober 2025 menyebut bahwa anak Lisa berinisial CA memang anak biologis Lisa, namun tidak memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil.

“Dari hasil uji DNA, dapat dipastikan bahwa anak tersebut bukan anak biologis dari terlapor (Ridwan Kamil),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivananto, dalam konferensi pers di Jakarta.

Setelah hasil forensik keluar, penyidik langsung meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga: Lisa Mariana Tersangka, Mangkir dari Panggilan Perdana Polisi

Senyum di Tengah Tekanan

Meski kini menyandang status tersangka, Lisa terlihat tetap berusaha tenang. Ketika wartawan menanyakan alasannya tersenyum di tengah tekanan kasus hukum, Lisa menjawab singkat:

“Senyum itu doa, saya ingin tetap kuat dan menghargai proses hukum. Tidak ada yang perlu ditakuti kalau kita jujur,” ujarnya.

Sikap santai Lisa tersebut mengundang berbagai interpretasi publik. Beberapa pakar komunikasi publik menilai langkah Lisa adalah bentuk pengendalian citra. Dosen Komunikasi UI, Dr. Rika Handayani, menilai bahwa senyum di ruang publik bisa menjadi “strategi psikologis” untuk menurunkan ketegangan dan menarik simpati.

“Dalam kasus publik seperti ini, ekspresi wajah memiliki makna politis. Senyum Lisa bisa dibaca sebagai pesan bahwa ia siap menghadapi tekanan tanpa kehilangan kendali,” ujar Rika.

Namun di sisi lain, banyak warganet di media sosial yang menilai sikap Lisa terlalu santai untuk seseorang yang tengah menghadapi ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Tagar #LisaMarianaTersangka dan #Bareskrim sempat menduduki trending di X selama beberapa jam setelah kedatangannya di Bareskrim.

Belum Ditahan, Ini Alasannya

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polri belum melakukan penahanan terhadap Lisa. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena penyidik menilai Lisa masih kooperatif.

“Yang bersangkutan datang saat dipanggil, memberikan keterangan lengkap, dan tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Karena itu, penahanan belum dianggap perlu,” ujar Trunoyudo.

Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa status hukum Lisa tidak dapat dihapus hanya karena belum ditahan. Proses pemeriksaan lanjutan dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan akan dilakukan setelah alat bukti dinilai lengkap.

Reaksi Ridwan Kamil dan Publik

Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri memilih bersikap tenang. Ia mengatakan bahwa sejak awal dirinya mempercayakan seluruh proses kepada pihak kepolisian dan tidak ingin memperpanjang polemik.

“Saya tidak ingin memperkeruh suasana. Saya serahkan semua kepada hukum dan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua agar bijak di media sosial,” kata RK dalam pernyataan singkatnya di Bandung, dikutip dari Radar Bekasi.

Publik pun terbelah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian merasa simpati terhadap Lisa karena tekanan besar yang ia hadapi, sementara yang lain mendukung langkah hukum RK sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik individu di dunia digital.

Baca Juga: Hari Ini, Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Analisis: Citra Selebgram dan Risiko di Era Digital

Kasus Lisa Mariana menjadi contoh nyata bagaimana reputasi publik dapat berubah drastis akibat aktivitas di media sosial. Dalam hitungan minggu, ia yang sebelumnya dikenal sebagai selebgram fashion dan beauty influencer dengan lebih dari 1 juta pengikut, kini lebih sering disebut dalam konteks kasus hukum.

Pakar hukum digital, Prof. Andi Kurniawan, menilai kasus Lisa menjadi preseden penting bagi para influencer dan konten kreator di Indonesia.

“Setiap unggahan di media sosial punya konsekuensi hukum. Ketika sebuah postingan menyangkut nama orang lain, apalagi figur publik, maka unsur pencemaran bisa terpenuhi jika klaim tersebut tidak terbukti benar,” jelasnya.

Selain itu, kasus ini memperlihatkan ketegangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan reputasi pribadi. Banyak warganet kini mulai lebih berhati-hati sebelum membagikan atau mempercayai narasi dari figur publik tanpa verifikasi.

Langkah Selanjutnya

Pihak Lisa melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rizal, menyatakan siap menghadapi proses hukum dan menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat mencemarkan nama baik siapa pun.

“Kita akan buktikan di pengadilan bahwa tidak ada unsur fitnah dalam unggahan tersebut. Klien kami juga kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, penyidik Bareskrim memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dalam pekan depan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dikirim ke Kejaksaan Agung.

Kasus Lisa Mariana menjadi refleksi bagi publik tentang pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Di era di mana reputasi dan fakta sering kabur oleh persepsi digital, satu unggahan bisa mengubah nasib seseorang dari selebgram populer menjadi tersangka hukum. Meski Lisa tetap menebar senyum di depan kamera, proses hukum yang menantinya tidak akan mudah. Namun bagi Lisa, senyum itu mungkin satu-satunya cara untuk bertahan di tengah badai.

Berita Hari Ini

Leave a Comment