Jakarta,arahkata – Pemerintah Provinsi Bali resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah sejak awal September 2025. Meski status tanggap darurat berakhir, proses penanganan dan pemulihan pasca-banjir dipastikan tetap berlanjut hingga kondisi benar-benar pulih.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali menyebut masa tanggap darurat yang berlangsung selama dua minggu berakhir pada Selasa (17/9/2025). Selanjutnya, penanganan akan masuk pada fase transisi menuju pemulihan.
“Kami akhiri status tanggap darurat karena situasi sudah lebih terkendali. Namun pekerjaan pemulihan tetap berlanjut, terutama perbaikan infrastruktur dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat,” kata Kepala BPBD Bali, I Made Suardana.
Baca Juga : Waspada! Lima Merek Teh Celup Terkenal Ternyata Mengandung Bahan Berbahaya
Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan cukup parah akibat banjir, termasuk jembatan penghubung antar-desa, jalan provinsi, serta jaringan listrik dan air bersih. Pemerintah daerah bersama kementerian terkait telah menyiapkan anggaran khusus untuk mempercepat perbaikan.
“Target kami, akses jalan utama harus bisa normal kembali dalam dua minggu ke depan agar distribusi logistik lancar,” ujar Suardana.
Selain perbaikan infrastruktur, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial bagi ribuan warga terdampak. Bantuan mencakup kebutuhan pangan, pakaian, hingga layanan kesehatan. Pemerintah pusat menegaskan akan tetap mendampingi Pemprov Bali dalam pemulihan jangka menengah hingga panjang.
“Korban banjir tetap akan mendapat perhatian penuh. Proses rehabilitasi rumah warga yang rusak juga menjadi prioritas,” ujar Menteri Sosial dalam kunjungannya ke Denpasar.
Peristiwa banjir besar yang disebut sebagai yang terparah dalam satu dekade terakhir ini menjadi pelajaran penting bagi Bali. Pemerintah berjanji memperkuat upaya mitigasi bencana, termasuk memperbaiki tata kelola drainase, menata aliran sungai, dan mengembangkan sistem peringatan dini.
“Ini momentum untuk membangun Bali yang lebih tangguh terhadap bencana. Mitigasi harus diperkuat, bukan hanya respons darurat,” tegas Suardana.







