Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum, Kejagung Gencar Buru Koruptor SDA

Putri Arahkata

Foto Presiden Prabowo Subianto.

arahkata – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintahannya dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi, terutama di sektor sumber daya alam (SDA) yang selama ini menjadi salah satu sumber kebocoran keuangan negara terbesar. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10), Prabowo menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan ada lagi pihak yang “kebal hukum” di era pemerintahannya.

“Kita bertekad tidak ada kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki, tidak ada yang kebal hukum. No more untouchable,” ujar Prabowo dengan nada tegas di hadapan para menteri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta pimpinan lembaga penegak hukum lainnya.

Pernyataan itu disampaikan setelah Presiden menerima laporan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait capaian pemulihan kerugian negara dari sejumlah kasus korupsi besar, termasuk kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan dugaan penyalahgunaan izin tambang di beberapa wilayah strategis Indonesia.

Kejagung Pulihkan Rp13,25 Triliun dari Kasus Korupsi CPO

Dalam laporan yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya. Angka ini disebut sebagai salah satu capaian pemulihan aset terbesar sepanjang sejarah lembaga tersebut.

“Dana hasil penyelamatan uang negara itu merupakan bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman, tapi juga berorientasi pada pemulihan ekonomi rakyat,” ujar Burhanuddin.

Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas capaian tersebut. Menurutnya, langkah itu membuktikan bahwa kerja penegakan hukum dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa uang hasil penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya sebagai angka di neraca negara.

Baca Juga: Trump Desak Zelensky Serahkan Donbas Demi Setop Perang Rusia-Ukraina

“Dana hasil sitaan dan pemulihan negara ini akan digunakan untuk membangun sekolah, memperkuat pendidikan, mendirikan kampung nelayan, serta memperbaiki infrastruktur desa,” ujar Prabowo.

Fokus Pemberantasan Korupsi di Sektor SDA

Sektor sumber daya alam menjadi perhatian khusus pemerintah karena kerap menjadi ladang praktik korupsi besar. Berdasarkan catatan Kejagung, kasus-kasus yang sedang ditangani antara lain melibatkan penyalahgunaan izin tambang, praktik gratifikasi dalam penentuan kuota ekspor, hingga manipulasi data produksi migas dan batu bara.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sektor SDA menjadi sasaran utama karena potensi kerugian negara yang dihasilkan sangat besar dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

“Ketika izin tambang disalahgunakan atau dana reklamasi tidak dijalankan, dampaknya bukan hanya pada keuangan negara, tapi juga pada kerusakan lingkungan dan hilangnya hak masyarakat lokal,” jelasnya.

Pemerintah juga menyebutkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang SDA akan diperkuat dengan integrasi sistem digital yang memungkinkan lintas instansi termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kepolisian untuk memantau alur izin, ekspor, dan pajak hasil tambang serta perkebunan.

Langkah Nyata Pemerintah: Dari Penegakan ke Pemanfaatan

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada proses hukum. Pemerintah berkomitmen agar hasil pemulihan keuangan negara bisa langsung dirasakan oleh rakyat.

Dari laporan Setkab, dana yang berhasil dikembalikan oleh Kejagung setara dengan pembangunan 8.000 sekolah baru dan 600 kampung nelayan di berbagai wilayah Indonesia. Program ini akan dijalankan secara bertahap mulai tahun 2026 melalui kerja sama antara Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami ingin rakyat tahu bahwa setiap rupiah yang diselamatkan negara akan kembali ke rakyat, bukan berhenti di kas negara,” tegas Prabowo.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Rencana Aksi Nasional Antikorupsi (RAN-AK) 2025–2030 yang akan menekankan pada transparansi tata kelola SDA, penguatan pengawasan berbasis digital, dan kolaborasi dengan lembaga internasional untuk penelusuran aset di luar negeri.

Kejagung Perkuat Penindakan Koruptor SDA

Kejagung sendiri terus memperluas penyelidikan terhadap sejumlah kasus besar. Beberapa di antaranya melibatkan pengusaha besar dan pejabat daerah yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan izin tambang serta ekspor hasil bumi ilegal.

Dalam kasus tambang timah di Bangka Belitung, misalnya, Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan menyentuh semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi atau pihak swasta besar, akan kami tindak,” ujar Burhanuddin.

Selain kasus timah, Kejagung juga tengah menelusuri aliran dana pada kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan sawit di Kalimantan dan Sumatera, yang disebut-sebut merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Sinergi Penegak Hukum Didorong Lebih Solid

Prabowo menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga penegak hukum. Ia menyebut bahwa era baru pemerintahan ini harus meninggalkan ego sektoral dan lebih menonjolkan kolaborasi untuk keadilan yang transparan.

“Tidak boleh ada lagi tumpang tindih antara penyidik, aparat penegak hukum, dan kementerian. Semua harus bekerja dalam satu visi: Indonesia bebas korupsi,” ujarnya.

Koordinasi antara Kejagung, KPK, dan Kepolisian kini tengah diperkuat dengan sistem pertukaran data lintas lembaga yang memungkinkan proses penyelidikan dilakukan lebih cepat dan efisien.

Pengawasan Publik Jadi Kunci

Meski begitu, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pengawasan publik.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Titi Anggraini, menilai pernyataan Prabowo perlu diikuti dengan langkah konkret di lapangan agar tidak sekadar menjadi retorika politik.

“Komitmen Presiden Prabowo soal ‘no more untouchable’ patut diapresiasi. Namun, tanpa transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan, penegakan hukum berisiko kembali elitis,” katanya.

Baca Juga: Alasan Prabowo Minta BGN Sediakan Sendok demi Cegah Keracunan MBG

Menurut Titi, publik perlu dilibatkan melalui pelaporan terbuka, audit publik, dan sistem whistleblowing yang melindungi pelapor kasus korupsi.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Komitmen “tidak ada yang kebal hukum” menjadi sinyal politik kuat dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, perjalanan menuju penegakan hukum yang adil dan konsisten masih panjang.

Kejagung kini dihadapkan pada beban besar untuk menjaga kepercayaan publik. Sementara itu, masyarakat menantikan pembuktian nyata bahwa kebijakan tersebut benar-benar menjerat semua pelaku, tanpa terkecuali.

Prabowo menutup arahannya dalam sidang kabinet dengan pernyataan lugas:

“Kita ingin negara ini maju dan bersih. Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang di atas hukum. Siapa pun yang mencuri uang rakyat, akan kita kejar.”

Dengan tekad politik yang kuat, dukungan dari lembaga penegak hukum, serta pengawasan publik yang aktif, pemberantasan korupsi di sektor SDA diharapkan menjadi titik balik menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Berita Hari Ini

Leave a Comment