Pramono Bakal Buat Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing-Kucing

Adelia Prameswari

Pramono Bakal Buat Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing-Kucing

Jakarta,arahkata – Gubernur Pramono Anung berencana menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing di wilayahnya. Kebijakan ini disebut sebagai langkah penting dalam melindungi kesejahteraan hewan serta meningkatkan standar kesehatan masyarakat.

Pramono menyebut, konsumsi daging anjing dan kucing tidak hanya menimbulkan masalah etika, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan. Penularan penyakit zoonosis seperti rabies menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Larangan ini bukan sekadar soal hewan peliharaan, tetapi menyangkut kesehatan masyarakat dan citra daerah,” ujar Pramono dalam keterangannya.

Baca Juga : Prabowo Segera Panggil Kepala BGN Terkait MBG: Ini Masalah Besar!

Pergub yang sedang disusun akan mencakup larangan penjualan, penyembelihan, distribusi, dan konsumsi daging anjing serta kucing. Pemerintah juga akan menetapkan sanksi administratif bagi pelanggar, mulai dari pencabutan izin usaha hingga denda.

Pramono menegaskan, kebijakan ini akan disosialisasikan secara bertahap agar masyarakat memahami alasannya. “Kami akan melibatkan tokoh masyarakat dan komunitas pecinta hewan untuk mempercepat perubahan perilaku,” tambahnya.

Didukung Komunitas Pecinta Hewan

Sejumlah organisasi pecinta hewan menyambut baik rencana ini. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai langkah maju dalam upaya perlindungan hewan di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan praktik perdagangan ilegal hewan peliharaan yang selama ini marak terjadi.

“Anjing dan kucing bukan untuk dikonsumsi. Mereka bagian dari keluarga banyak masyarakat,” ujar perwakilan komunitas pecinta hewan.

Meski mendapat dukungan luas, pemerintah mengakui penerapan kebijakan ini tidak akan mudah. Masih ada sebagian masyarakat yang menjadikan konsumsi daging anjing sebagai kebiasaan atau tradisi. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan edukasi akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Pramono memastikan, kebijakan ini tidak bermaksud mendiskriminasi budaya, melainkan menjaga keselamatan publik dan kelestarian hewan peliharaan.

Rencana penerbitan Pergub larangan konsumsi daging anjing dan kucing menjadi sinyal kuat perubahan arah kebijakan daerah terhadap kesejahteraan hewan. Jika berhasil diterapkan, langkah ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Berita Hari Ini

Leave a Comment