Puan soal IKN Jadi Ibu Kota Politik: Saya Mau Lihat Kajiannya Dahulu

Adelia Prameswari

Puan soal IKN Jadi Ibu Kota Politik: Saya Mau Lihat Kajiannya Dahulu
Puan Maharani

Jakarta,arahkata – Isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi “ibu kota politik” kembali memicu perdebatan di kalangan elite. Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait wacana ini. Menurutnya, perlu kajian mendalam sebelum menyematkan istilah baru tersebut pada IKN.

Puan menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terburu-buru dalam memberikan penilaian. Ia menyebut perlu ada penjelasan resmi serta dasar hukum yang jelas sebelum masyarakat menerima istilah tersebut. “Saya mau lihat kajiannya dulu, apa dasar akademiknya, regulasinya, serta dampaknya bagi tata kelola pemerintahan,” ujar Puan di Jakarta.

Baca Juga : Golkar Pertanyakan Istilah IKN Ibu Kota Politik: Tidak Ada di Undang-Undang

Menurutnya, sebagai megaproyek nasional, setiap konsep terkait IKN harus memiliki pijakan kuat agar tidak menimbulkan kebingungan publik. “IKN adalah simbol masa depan bangsa. Jangan sampai muncul narasi yang justru menimbulkan tafsir beragam,” tambahnya.

Wacana “IKN sebagai ibu kota politik” sebelumnya ramai diperdebatkan setelah sejumlah pejabat menyampaikannya di ruang publik. Namun, sejumlah pihak, termasuk DPR, menilai istilah itu belum ada dalam Undang-Undang IKN.

Puan juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN adalah proyek lintas generasi yang harus mengutamakan kepentingan rakyat. “Jangan hanya jargon, tapi harus ada kejelasan agar masyarakat memahami arah kebijakan ini,” tegasnya.

Dengan sikap hati-hati ini, Puan berharap pemerintah segera memaparkan kajian komprehensif terkait istilah tersebut, sehingga tidak ada kesalahpahaman mengenai fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan sekaligus simbol persatuan bangsa.

Berita Hari Ini

Leave a Comment