arahkata – Jakarta, 13 Oktober 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap usulan pembentukan family office yang digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Purbaya menyatakan bahwa proyek tersebut tidak boleh menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat koordinasi fiskal di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta. Dalam keterangannya kepada media, ia menilai bahwa inisiatif family office adalah ide yang menarik, namun tidak dapat dibebankan pada keuangan negara yang saat ini difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kalau Dewan Ekonomi Nasional ingin membangun family office, silakan saja. Tapi jangan minta dari APBN. Saya tidak akan alokasikan anggaran untuk itu,” ujar Purbaya dengan tegas, dikutip Senin (13/10).
Fokus Anggaran Tetap pada Program Prioritas
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah memperketat kebijakan fiskal agar pengeluaran negara lebih efisien dan tepat sasaran. Ia menegaskan, setiap rupiah dari APBN harus digunakan untuk program prioritas seperti subsidi energi, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur produktif.
Menurutnya, pembentukan family office belum termasuk dalam kategori prioritas nasional yang mendesak, karena lebih bersifat komersial dan elitis.
“APBN itu uang rakyat. Jadi penggunaannya harus benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tambahnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya belum menerima kajian resmi dan terperinci mengenai konsep family office yang diusulkan Luhut. Ia menilai, sebelum melibatkan keuangan negara, sebaiknya inisiatif itu diuji terlebih dahulu kelayakannya oleh pihak swasta atau lembaga nonpemerintah.
Latar Belakang Usulan Family Office
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua DEN mengajukan usulan pembentukan family office yang rencananya akan berpusat di Bali. Luhut menyebut konsep ini terinspirasi dari model pengelolaan kekayaan keluarga besar (ultra high-net-worth individuals) yang banyak diterapkan di negara maju seperti Singapura, Swiss, dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Dukung Pemeriksaan BPK, Gubernur Jateng: Ini untuk Kesehatan Organisasi
Tujuan utamanya adalah menarik dana investasi besar dari para miliarder global untuk dikelola dan ditanamkan kembali di Indonesia. Dengan adanya family office, pemerintah berharap Indonesia dapat menjadi pusat pengelolaan kekayaan kelas dunia, sekaligus meningkatkan devisa serta kepercayaan investor asing.
Namun, ide tersebut menuai berbagai tanggapan. Beberapa ekonom menilai konsep itu belum mendesak untuk dibiayai negara, terlebih karena manfaatnya belum jelas bagi masyarakat umum.
Menkeu Dorong Pendanaan Swasta
Purbaya menilai bahwa inisiatif family office justru lebih tepat jika dibangun dengan dana swasta atau kemitraan publik-swasta (PPP). Ia menekankan bahwa pemerintah membuka ruang kolaborasi, tetapi tanpa melibatkan dana APBN.
“Kalau pihak swasta mau investasi, silakan. Negara bisa bantu lewat regulasi dan kemudahan izin, tapi bukan dengan uang rakyat,” tegasnya lagi.
Ia juga mengingatkan agar setiap proyek strategis baru harus memiliki dasar hukum, kajian ekonomi, dan dampak sosial yang terukur. “Kita harus hati-hati. Banyak proyek ambisius yang pada akhirnya tidak memberikan manfaat nyata karena tergesa-gesa,” katanya.
Respons dari Kalangan Ekonomi
Menanggapi pernyataan Purbaya, sejumlah analis ekonomi mendukung langkah pemerintah untuk tetap menjaga disiplin fiskal. Direktur Center of Economic Reform, Ardiansyah Nugraha, menilai sikap Purbaya sebagai langkah yang realistis.
“Usulan Luhut bagus dari sisi ide, tetapi pemerintah tidak bisa serta-merta menggunakan APBN untuk proyek yang orientasinya bisnis. Menkeu harus tetap fokus menjaga defisit dan mengoptimalkan belanja produktif,” kata Ardiansyah.
Ia juga menilai, apabila proyek family office berhasil dibangun oleh sektor swasta tanpa membebani APBN, maka itu akan menjadi contoh baik dari model investasi mandiri berbasis inisiatif nasional.
Penegasan Komitmen Fiskal
Pernyataan Purbaya sekaligus mempertegas arah kebijakan fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen menurunkan defisit APBN dan menekan utang negara agar tetap dalam batas aman. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan setiap pengeluaran negara digunakan secara efisien dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.







