Rebutan Lapak Berujung Darah, Tukang Kerupuk Serpong Ditikam Rival Sendiri

Adelia Prameswari

Rebutan Lapak Berujung Darah, Tukang Kerupuk Serpong Ditikam Rival Sendiri

Jakarta,arahkata – Persaingan dagang di Serpong, Tangerang Selatan, berujung tragedi berdarah. Seorang pedagang kerupuk bernama Suyatno (42) mengalami luka serius setelah ditikam oleh rival sesama tukang kerupuk, Minggu (21/9/2025).

Menurut keterangan saksi mata, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku, yang diketahui bernama Darto (45), terlibat cekcok soal lokasi berjualan di kawasan Pasar Serpong. Darto merasa lapaknya direbut korban yang belakangan berjualan di titik yang dianggap strategis.

“Awalnya cuma adu mulut, tapi tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban,” ujar Jamil, pedagang sekitar yang menyaksikan kejadian.

Akibat tikaman tersebut, Suyatno menderita luka di bagian perut dan segera dilarikan ke RSUD Tangerang Selatan. Tim medis menyebut korban dalam kondisi kritis namun masih bisa diselamatkan setelah menjalani operasi darurat.

“Kondisi pasien stabil setelah operasi, tapi masih dalam pengawasan ketat di ruang ICU,” kata salah satu tenaga medis rumah sakit.

Polsek Serpong yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Darto berhasil ditangkap di rumah kontrakannya hanya beberapa jam setelah kejadian. Polisi juga menyita sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk menikam korban.

“Pelaku sudah kami amankan. Motif sementara adalah persaingan tempat berjualan. Kami akan jerat dengan pasal penganiayaan berat,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Andi Wijaya.

Baca Juga : Kronologi Lengkap Suami Bakar Istrinya Akibat Cemburu: Tragedi Rumah Tangga yang Menggemparkan

Insiden ini memicu kekhawatiran warga dan pedagang lain di sekitar pasar. Mereka berharap aparat dan pengelola pasar lebih tegas dalam menata lokasi berjualan agar konflik serupa tidak terulang.

“Harus ada aturan yang jelas, supaya pedagang nggak saling rebutan tempat,” kata Siti, salah satu pedagang sembako di pasar tersebut.

Saat ini polisi masih mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi. Darto terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun jika terbukti bersalah.

Sementara itu, keluarga korban berharap agar kasus ini segera diproses secara adil, sekaligus meminta doa masyarakat untuk kesembuhan Suyatno.

Berita Hari Ini

Leave a Comment