arahkata – Rencana sejumlah perwira tinggi TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi terkait dugaan tindak pidana dikabarkan menghadapi kendala serius. Hambatan ini disebut muncul karena adanya aturan hukum dan prosedur internal yang membuat langkah pelaporan tidak bisa dilakukan secara langsung.
Nama Ferry Irwandi belakangan menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan dirinya dalam aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara. Tiga jenderal TNI bahkan disebut telah mengawasi kasus ini dan mempertimbangkan untuk menyerahkan dugaan tersebut ke ranah hukum.
Namun, hingga kini, langkah pelaporan tersebut belum terealisasi. Sumber internal menyebutkan, proses ini “terganjal aturan” yang mengatur mekanisme penanganan dugaan pidana yang melibatkan pihak sipil maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan TNI.
Salah satu kendala utama adalah adanya perbedaan mekanisme hukum antara peradilan militer dan peradilan umum. Dalam kasus yang melibatkan pihak sipil seperti Ferry Irwandi, pelaporan tidak bisa dilakukan langsung oleh perwira TNI, melainkan harus melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum sipil, seperti Polri atau Kejaksaan.
Baca Juga : Tiga Jenderal TNI Bidik Ferry Irwandi Terkait Dugaan Pidana
Tiga jenderal yang sebelumnya disebut mengawasi kasus Ferry Irwandi dikabarkan tetap serius mengawal proses investigasi. Mereka menilai, meski ada kendala aturan, kasus ini tetap harus diproses secara hukum agar tidak menimbulkan kesan pembiaran.
Sejumlah kalangan sipil, termasuk organisasi masyarakat dan pakar hukum, mendesak agar kasus Ferry Irwandi tidak berhenti di meja internal TNI. Mereka meminta adanya transparansi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
-
Rencana jenderal TNI melaporkan Ferry Irwandi terkendala aturan hukum yang membatasi kewenangan pelaporan.
-
Koordinasi dengan aparat sipil menjadi syarat utama jika kasus akan dilanjutkan ke ranah pidana.
-
Publik mendesak agar kasus tidak berhenti di internal TNI dan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus Ferry Irwandi kini menjadi ujian transparansi bagi institusi TNI dan aparat penegak hukum, apakah berani membawa kasus ini ke jalur resmi meski menghadapi berbagai hambatan regulasi.







