arahkata.com – Dalam beberapa tahun terakhir, penyakit Diabetes Melitus (DM), khususnya tipe 2, yang selama ini sering dianggap sebagai penyakit kaum lanjut usia, semakin banyak ditemukan pada generasi muda di Indonesia. Di sisi lain, upaya regulasi seperti sistem pelabelan depan kemasan pangan bernama Nutri‑Level sebagai salah satu strategi pencegahan juga mulai bergerak namun masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapannya.
Lonjakan Diabetes di Kalangan Muda
Beberapa data menggambarkan tren yang mengkhawatirkan. Menurut International Diabetes Federation (IDF), jumlah orang dewasa usia 20-79 tahun dengan diabetes di Indonesia telah mencapai sekitar 20,4 juta pada 2024. Sebuah kajian menyebut prevalensi diabetes di kelompok usia ≥15 tahun terus meningkat.
Meski data spesifik untuk usia remaja dan dewasa muda masih terbatas, penelitian menunjukkan risiko tinggi muncul lebih awal. Sebagai contoh, studi “Risk factors of early-onset type 2 diabetes mellitus in young adults ≤ 40 years old” menunjukkan bahwa banyak faktor gaya hidup seperti obesitas, aktivitas fisik rendah, pola makan tinggi gula/lemak menjadi pendorong utama.
Di tingkat anak dan remaja, jumlah kasus juga mulai naik meskipun pelaporan masih sangat terbatas. Dalam artikel “Pediatric Type 1 Diabetes Care in Indonesia” disebutkan bahwa diagnosis DM tipe 1 pada anak-remaja di Indonesia masih sangat rendah dibanding prevalensi potensial.
Dengan kondisi ini, generasi muda di Indonesia menghadapi dua kenyataan: pertama, risiko terkena diabetes makin nyata; kedua, pencegahan melalui regulasi dan edukasi belum sepenuhnya berjalan dengan optimal.
Baca Juga: Wamenkes Benny Ajak IDI Distribusi Dokter yang Numpuk di DKI-Bandung
Mengapa Sistem Nutri-Level Diperlukan?
Salah satu strategi yang mulai digarap oleh pemerintah adalah pelabelan depan kemasan pangan Nutri-Level. Sistem ini dirancang agar konsumen dapat dengan cepat memahami kualitas nutrisi produk olahan (terutama kandungan gula, garam, lemak: GGL) sebelum membeli. Sebagaimana diungkap oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Nutri-Level terdiri atas empat tingkatan: A (kandungan GGL paling rendah) hingga D (kandungan paling tinggi).
Regulasi yang menjadi payungnya adalah Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tentang pelaksanaan Undang‑Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang salah satu poinnya mengatur pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan.
Dengan Nutri-Level diharapkan:
-
Konsumen muda lebih mudah membedakan produk “aman” dan “berisiko tinggi”.
-
Produsen terdorong memperbaiki komposisi produk agar mendapatkan label yang lebih baik (A atau B).
-
Berpotensi menurunkan prevalensi obesitas, resistensi insulin, dan akhirnya diabetes di usia muda.
Kapan Penerapan Nutri-Level di Indonesia?
Meskipun gagasan dan kerangka regulasi sudah ada, penerapannya tetap dalam tahap transisi dan belum sepenuhnya wajib. Berikut garis waktunya:
-
BPOM menyatakan bahwa pencantuman Nutri-Level akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal menyasar minuman siap konsumsi yang masuk level C dan D.
-
Draft regulasi front-of-pack label (FoPNL) sudah dipublikasikan dalam 2024, namun masih menunggu regulasi teknis yang lengkap.
-
Laporan media menyebut bahwa implementasi akhir dapat terjadi hingga tahun 2025 atau lebih, tergantung harmonisasi regulasi dan persiapan industri.
-
Belakangan, berita internasional melaporkan bahwa pemerintah akan memberikan masa transisi selama sekitar dua tahun bagi perusahaan pangan untuk mematuhi pelabelan baru.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa Nutri-Level belum berlaku wajib secara nasional penuh, namun kerangka dan targetnya sudah ada sehingga penting untuk memantau perkembangan regulasi ini dalam beberapa bulan ke depan.
Tantangan dalam Implementasi & Dampak yang Diharapkan
Tantangan besar yang harus dihadapi antara lain:
-
Industri pangan: Produsen harus menyesuaikan komposisi produk dan label kemasan agar sesuai dengan skema. Hal ini bisa memunculkan resistensi atau tekanan biaya.
-
Edukasi masyarakat/ konsumen: Label Nutri-Level hanya efektif jika konsumen termasuk generasi muda mampu memahami dan menggunakan informasi tersebut untuk memilih produk lebih sehat.
-
Pengawasan dan penegakan: Regulasi tanpa pengawasan akan rentan menjadi formalitas. Aktivitas pemantauan, uji laboratorium dan sanksi jelas diperlukan agar implementasi membawa dampak nyata.
-
Data dan pemantauan kesehatan: Karena data tentang diabetes pada usia muda di Indonesia belum komprehensif, sulit diukur sejauh mana perubahan pola konsumsi mempengaruhi angka diabetes dalam jangka pendek.
Baca juga: Layanan Jantung Terintegrasi dan Berkualitas di BraveHeart Brawijaya Saharjo
Dampak yang diharapkan, jika implementasi berjalan baik:
-
Penurunan konsumsi produk olahan tinggi gula, garam, lemak yang erat kaitannya dengan obesitas dan resistensi insulin.
-
Generasi muda menjadi lebih sadar akan pilihan pangan dan gaya hidup sehat sejak dini, sehingga risiko terkena diabetes di usia produktif menurun.
-
Berkurangnya beban ekonomi kesehatan nasional, karena diabetes yang muncul lebih awal cenderung membawa komplikasi lebih cepat dan biaya perawatan yang lebih besar.
-
Penguatan sistem pengendalian penyakit tak menular (PTM) nasional, sesuai arahan PP 28/2024.
Di era di mana gaya hidup dan pola konsumsi generasi muda berubah dengan cepat lebih sering mengonsumsi makanan olahan, minuman manis, dan aktivitas fisik yang minimal ancaman diabetes bukan lagi masalah “masa depan”, melainkan sudah nyata. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan beban diabetes tertinggi di dunia, telah bergerak dengan regulasi Nutri-Level sebagai alat pencegahan. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan regulasi, dukungan industri pangan, serta pemahaman konsumen muda terhadap informasi gizi.
Generasi muda Indonesia perlu memahami bahwa pilihan sehari-hari mulai dari minuman ringan hingga camilan kemasan bisa berpengaruh besar terhadap risiko diabetes di masa depan. Pemerintah dan pemangku kepentingan wajib memastikan regulasi bukan sekadar tulisan, tapi benar-benar dijalankan, diawasi, dan memberi dampak nyata.







