arahkata – Unjuk rasa besar di pusat Kota London berakhir ricuh pada Jumat malam waktu setempat. Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa aksi mengakibatkan sedikitnya 26 polisi mengalami luka-luka, sementara 25 orang pendemo ditangkap karena dianggap memicu kericuhan.
Aksi demonstrasi awalnya berlangsung damai dengan ribuan massa memenuhi jalan-jalan utama London. Mereka menyuarakan tuntutan politik dan sosial, termasuk kritik terhadap kebijakan pemerintah Inggris.
Namun, situasi berubah memanas ketika sebagian kecil massa mulai melemparkan benda-benda keras ke arah aparat. Polisi antihuru-hara yang dikerahkan langsung melakukan pengamanan ketat untuk mencegah kerusuhan meluas.
Menurut laporan kepolisian London Metropolitan, bentrokan tak terhindarkan dan berlangsung hingga larut malam.
Baca Juga : Kemenkeu Purbaya Yudhi Sadewa Deposito Rp 200 Triliun di Mandiri-BRI Cs, Segini Bunganya
Juru bicara kepolisian menyebut 26 personel polisi terluka, sebagian akibat lemparan batu dan botol kaca. Meski begitu, tidak ada yang dilaporkan mengalami luka serius.
Di sisi lain, 25 pendemo berhasil diamankan. Mereka dituduh melakukan tindakan anarkis, termasuk penyerangan terhadap aparat dan perusakan fasilitas umum.
Kami menghormati hak warga untuk berdemonstrasi secara damai, tetapi kami tidak akan mentolerir kekerasan terhadap petugas maupun kerusakan fasilitas kota, tegas pihak kepolisian.
Kericuhan ini langsung memicu perhatian publik Inggris. Banyak yang menyayangkan aksi damai berubah menjadi bentrokan yang merugikan semua pihak.
Pemerintah Inggris melalui Kementerian Dalam Negeri mengecam tindak kekerasan dalam aksi tersebut. Mereka menegaskan kebebasan berpendapat tetap dijamin, tetapi harus disalurkan tanpa melanggar hukum.
-
Demo besar di London berakhir ricuh pada Jumat malam.
-
26 polisi luka-luka, sementara 25 pendemo ditangkap.
-
Pemerintah Inggris mengecam tindakan anarkis dan menyerukan demonstrasi damai.
Kerusuhan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan ketertiban umum, agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa memicu korban maupun kerusakan.







