arahkata – Jakarta, Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini turun tipis setelah beberapa hari berturut-turut mengalami lonjakan dan mencetak rekor. Penurunan tercatat sebesar Rp 3.000 per gram, sehingga harga emas Antam 24 karat kini menjadi Rp 2.171.000 per gram.
Koreksi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pasar emas sedang berada dalam fase konsolidasi setelah mengalami reli panjang. Penurunan harga emas Antam hari ini juga berimbas pada harga buyback atau harga jual kembali, yang ikut melemah Rp 3.000 menjadi Rp 2.018.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diterima konsumen saat menjual emas batangan kembali ke Antam.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas batangan terbaru berdasarkan ukuran:
-
0,5 gram: Rp 1.135.500
-
1 gram: Rp 2.171.000
-
2 gram: Rp 4.282.000
-
3 gram: Rp 6.398.000
-
5 gram: Rp 10.630.000
-
10 gram: Rp 21.205.000
-
25 gram: Rp 52.887.000
-
50 gram: Rp 105.695.000
-
100 gram: Rp 211.312.000
-
250 gram: Rp 528.015.000
-
500 gram: Rp 1.055.820.000
-
1.000 gram: Rp 2.111.600.000
Harga tersebut berlaku di butik emas Logam Mulia Antam, dengan catatan harga dapat berbeda di lokasi penjualan tertentu.
Penyebab Penurunan Harga
Analis pasar menilai, penurunan emas Antam ini lebih bersifat teknikal atau koreksi wajar setelah reli panjang. Dalam sepekan terakhir, emas global terus melonjak dipicu melemahnya dolar AS, meningkatnya ketidakpastian geopolitik, serta ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter di Amerika Serikat.
Namun, ketika harga emas dunia mulai sedikit melemah pada perdagangan Rabu malam waktu New York, sentimen tersebut langsung berdampak pada harga emas domestik, termasuk emas batangan Antam. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga ikut memengaruhi harga emas di pasar lokal.
Selain itu, faktor musiman seperti meningkatnya aktivitas jual beli menjelang akhir bulan turut berperan dalam dinamika harga.
Baca Juga: Langka Terjadi, Harga Emas Kembali Meledak dan Pecahkan Rekor
Pajak Buyback Emas
Perlu diketahui, pemerintah menetapkan aturan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi buyback emas batangan Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta. Besarannya mencapai 1,5%, dan dipotong langsung dari total nilai transaksi apabila pembeli memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi yang tidak memiliki NPWP, besaran pajak yang dikenakan bisa lebih tinggi.
Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus menjaga transparansi transaksi emas batangan.
Tren Investasi Emas
Meskipun harga emas Antam hari ini tercatat turun, tren investasi emas dalam jangka menengah hingga panjang masih dinilai menjanjikan. Emas tetap dipandang sebagai aset safe haven yang mampu melindungi nilai kekayaan dari inflasi dan gejolak pasar.
Banyak analis memperkirakan, harga emas global masih berpotensi menguat kembali jika ketidakpastian ekonomi dunia berlanjut, terutama terkait perlambatan ekonomi di Eropa dan Asia, serta arah kebijakan suku bunga The Federal Reserve.
Bagi investor ritel, penurunan harga hari ini bisa menjadi peluang untuk masuk pasar, terutama bagi yang ingin melakukan pembelian bertahap. Strategi “average buying” atau membeli secara berkala dianggap efektif untuk mengurangi risiko fluktuasi harga jangka pendek.
Harga emas Antam pada Kamis, 25 September 2025, akhirnya turun sebesar Rp 3.000 per gram setelah mencatat rekor harga tertinggi beberapa hari sebelumnya. Harga emas 1 gram kini berada di Rp 2.171.000, sementara harga buyback dipatok Rp 2.018.000 per gram.
Meski terjadi penurunan, prospek emas masih positif dalam jangka panjang. Investor dan masyarakat diimbau untuk mencermati tren global, kurs rupiah, serta aturan pajak dalam setiap transaksi emas batangan.
Dengan fluktuasi harga yang dinamis, emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik, baik untuk lindung nilai maupun diversifikasi portofolio.







