arahkata – Jakarta, 21 September 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menajamkan penyelidikan terhadap identitas “juru simpan” uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Sosok diduga penampung dana jual beli kuota haji dianggap kunci melacak aliran uang besar yang merugikan negara triliunan rupiah.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya belum mengumumkan tersangka karena masih dalam tahap mengidentifikasi siapa yang benar-benar menjadi tempat berhentinya uang-uang tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun dana berkumpul, sosok juru simpan ini tidak harus orang yang menduduki posisi pimpinan lembaga.
“Kami tidak ingin gegabah … karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya,” jelas Asep.
Pencarian sosok ini menjadi faktor utama yang membuat KPK menunda pengumuman tersangka. Untuk membantu tracing aliran dana, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Beberapa metode penyelidikan meliputi pemeriksaan transaksi keuangan, penggunaan kartu kredit, penelusuran aktivitas ATM, hingga bukti rekaman kamera pengawas lokasi terkait.
Baca Juga: KPK: Duit Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha Buat Umrah 3 Tersangka
Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji dari Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah. Kuota tambahan tersebut semula dibagi antara haji reguler dan haji khusus dengan rasio 50:50, padahal aturan semula menetapkan bahwa kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total. Perubahan pembagian kuota ini diduga membuka peluang korupsi, melibatkan setoran dari travel haji kepada oknum Kemenag atau asosiasi travel resmi.
Selain itu, KPK sudah melakukan pencegahan keberangkatan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait. Di antaranya yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, serta Bos Travel Maktour Fuad Hasan Masyhur. Rumah dan kantor beberapa orang juga telah digeledah. Salah satu langkah penyitaan meliputi dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar, diduga terkait dana korupsi.
Kendati demikian, publik masih menunggu pengumuman resmi tersangka setelah identitas juru simpan berhasil diungkap. KPK menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam waktu dekat sangat mungkin terjadi begitu semua jalur aliran dana telah jelas.







