Perwakilan Demo Ojol Bertemu DPR, Sepakat RUU Transportasi Online Dibahas di Prolegnas

Adelia Prameswari

Perwakilan Demo Ojol Bertemu DPR, Sepakat RUU Transportasi Online Dibahas di Prolegnas

Jakarta,arahkata – Perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) yang sejak beberapa hari terakhir menggelar aksi di depan Istana dan DPR mulai membuahkan hasil. Perwakilan serikat ojol akhirnya diterima untuk bertemu dengan anggota DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ketua Serikat Ojol Bersatu, Andi Prasetyo, menyampaikan bahwa regulasi yang jelas sangat dibutuhkan agar kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para pengemudi transportasi online dapat terjamin. “Selama ini status ojol abu-abu, tidak dianggap karyawan tetap, tapi juga bukan mitra yang benar-benar dilindungi. Kami ingin aturan yang tegas agar hak kami tidak terus terabaikan,” ujar Andi.

Sementara itu, anggota DPR Komisi V, Bambang Susanto, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa parlemen siap mengawal pembahasan RUU Transportasi Online. “Kami melihat kebutuhan mendesak untuk mengatur ekosistem transportasi online. Ini menyangkut nasib jutaan pengemudi dan konsumen. Oleh karena itu, kami akan perjuangkan agar masuk Prolegnas prioritas,” kata Bambang.

Baca Juga : Buruh Demo di Depan Gedung DPR/MPR, Bawa 5 Tuntutan Utama

Isu utama yang disorot para pengemudi ojol mencakup perlindungan sosial, standar tarif yang adil, jaminan keselamatan kerja, serta kejelasan hubungan kerja antara pengemudi dengan perusahaan aplikasi. Mereka menilai selama ini perusahaan lebih dominan menentukan aturan tanpa dialog yang seimbang.

Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah awal penting. Meski demikian, para pengemudi ojol menegaskan akan terus mengawal proses legislasi agar RUU benar-benar berpihak pada mereka. “Kami tidak ingin hanya janji. Sampai RUU disahkan, kami akan tetap mengawasi,” tegas Andi.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan polemik status hukum dan perlindungan pengemudi ojol segera mendapat titik terang, sekaligus memperkuat posisi transportasi online sebagai bagian penting dari sistem transportasi nasional.

Berita Hari Ini

Leave a Comment