Jakarta,arahkata – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas). Bantahan ini disampaikan menyusul adanya spekulasi di pasar yang menyebut kebijakan tersebut diambil guna menarik dana asing.
Purbaya menilai isu itu menyesatkan dan berpotensi menimbulkan salah persepsi di kalangan pelaku pasar maupun masyarakat.
“Tidak benar kalau pemerintah mengarahkan Himbara untuk menaikkan bunga deposito valas. Keputusan suku bunga sepenuhnya ada pada masing-masing bank sesuai kondisi likuiditas mereka,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, Himbara memiliki mekanisme internal dalam menentukan kebijakan bunga, termasuk menyesuaikan dengan dinamika pasar global. Pemerintah hanya berperan menjaga stabilitas makroekonomi, bukan ikut campur langsung dalam penentuan produk perbankan.
“Bank milik negara tetap tunduk pada prinsip kehati-hatian dan aturan OJK. Jadi tidak ada intervensi pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga : Ribuan Siswa Keracunan MBG, Mendagri Minta Pemda ‘Pasang Badan’ Hadapi Insiden
Purbaya menambahkan, fokus pemerintah saat ini adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, ia meminta publik tidak termakan isu spekulatif yang bisa mengganggu kepercayaan pada sistem keuangan nasional.
“Kami ingin pasar tetap tenang. Jangan mudah percaya isu yang tidak jelas sumbernya,” katanya.
Sejumlah sumber internal Himbara juga menegaskan hal senada. Mereka menyatakan penyesuaian bunga deposito valas, bila terjadi, murni didasarkan pada kebutuhan bisnis masing-masing bank, bukan karena arahan pemerintah.







