KPK Beberkan Kemnaker Sewa Mobil Alphard untuk Operasional Noel

Putri Arahkata

Foto Mobil Alphard yang disita oleh KPK. (arahkata)

arahkata – Jakarta, 6 Oktober 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait unit Toyota Alphard yang disita dari kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dari pemeriksaan internal, mobil tersebut tidaklah milik pribadi Noel, melainkan merupakan kendaraan yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama pihak swasta untuk keperluan operasional jabatan Wamenaker.

Menurut Budi, informasi ini diperoleh usai penyidik memeriksa sejumlah pejabat Kemnaker serta pihak swasta yang terlibat dalam kontrak sewa resmi. “Aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL. Tapi aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta yang digunakan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (6/10/2025).

Karena mobil itu bukan aset pribadi terkait tindak pidana, KPK akhirnya memutuskan mengembalikannya secara resmi kepada pihak Kemnaker.

Kronologi Penggeledahan & Penyitaan

Alphard tersebut disita oleh KPK saat penggeledahan rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2025. Selain mobil, penyidik juga menyita empat unit ponsel yang ditemukan tersembunyi di plafon tempat tinggal tersebut.

Langkah penggeledahan itu merupakan bagian dari operasi yang terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kemnaker. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung malam 20 Agustus 2025, KPK mengamankan sejumlah orang dan kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel sendiri.

Baca Juga: Purbaya Sidak Bank Mandiri, Begini Hasil Temuannya

Dugaan Modus Pemerasan & Aliran Uang

Menurut keterangan KPK, praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019. Dalam penyelenggaraan sertifikasi K3, biaya yang seharusnya hanya Rp 275 ribu diperbesar menjadi Rp 6 juta melalui selisih yang dipaksakan. Uang lebih itulah yang kemudian dialirkan ke sejumlah pejabat di Kemnaker.

KPK memperkirakan total dana dari praktik ilegal itu mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 69 miliar diduga mengalir ke tersangka Irvian Bobby Mahendro, yang menjadi tersangka utama. Noel sendiri, selaku Wamenaker, disebut menerima “jatah” senilai Rp 3 miliar plus hadiah berupa satu unit motor merek Ducati.

Berikut daftar lengkap 11 tersangka dalam perkara ini:

  1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan & Personel K3 2022–2025).

  2. Gerry Aditya Herwanto (Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja).

  3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3).

  4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan & Personel Kesehatan Kerja)

  5. Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) selaku Wamenaker

  6. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker & K3 sejak Maret 2025)

  7. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025)

  8. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)

  9. Supriadi (Koordinator)

  10. Temurila (pihak PT KEM Indonesia)

  11. Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia)

Signifikansi dan Catatan

Keputusan KPK untuk mengembalikan Alphard tersebut menegaskan prinsip bahwa penyitaan aset haruslah bersifat proporsional dan berlandaskan bukti keterkaitan langsung dengan tindak pidana. Budi menyatakan bahwa jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bahwa aset yang disita tidak terkait dengan perkara, maka penyidik akan segera mengembalikannya.

Pengembalian ini juga dipandang sebagai upaya menjaga integritas proses penyidikan, agar tidak terjadi kesan penyalahgunaan penyitaan terhadap aset yang tidak relevan.

Sebagai catatan, pendalaman fakta mengenai hubungan antara praktik pemerasan dan aliran dana masih berlangsung, termasuk terhadap transaksi keuangan, bukti dokumental sewa-menyewa mobil, serta para saksi internal di Kemnaker. Ke depan, publik akan menantikan pembuktian lebih lanjut di persidangan untuk memastikan keterlibatan setiap tersangka dalam skema yang dituduhkan.

Berita Hari Ini

Leave a Comment