Jakarta,arahkata – Seorang anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kebakaran kapal pesiar yang terjadi di perairan Singapura. Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam sekaligus sorotan publik, mengingat kapal pesiar tersebut tengah bersandar dan proses evakuasi dilakukan dalam situasi darurat.
Menurut keterangan otoritas setempat, kebakaran diduga berasal dari salah satu bagian teknis kapal yang kemudian memicu asap tebal. Tim pemadam kebakaran dan penyelamat Singapura bergerak cepat untuk mengendalikan api serta mengevakuasi penumpang dan kru. Sebagian besar kru berhasil diselamatkan, namun satu ABK WNI dinyatakan meninggal setelah sempat mendapat penanganan medis akibat paparan asap dan luka serius.
Baca Juga : Daftar Negara yang Punya Tradisi Dentum Meriam Tanda Berbuka Puasa
Pihak keluarga korban telah dihubungi, sementara perwakilan Indonesia melalui jalur diplomatik berkoordinasi dengan otoritas Singapura dan manajemen kapal untuk memastikan proses pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak korban. Investigasi penyebab kebakaran masih berlangsung untuk memastikan faktor pemicu dan tanggung jawab pihak terkait.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya standar keselamatan kerja di sektor pelayaran, khususnya bagi kru kapal pesiar yang bekerja dalam lingkungan berisiko tinggi. Diharapkan, hasil investigasi dapat mendorong peningkatan protokol keselamatan dan perlindungan yang lebih baik bagi para ABK Indonesia di luar negeri.







